Bengkulu, mediabengkulu.co – Pada era digital saat ini, penyebaran informasi semakin meluas dan pertumbuhannya tidak dapat dihindari.
Kehadiran perangkat telekomunikasi seperti handphone telah mendorong kemunculan berbagai jenis media sosial.
Selain itu, portal berita online juga semakin banyak bermunculan. Setiap harinya, berita tersebar dengan bebas tanpa batasan akses yang jelas.
Media online adalah sarana komunikasi yang menggunakan internet sebagai alat utama untuk menyampaikan informasi kepada pengguna.
Berbeda dengan media tradisional seperti koran, majalah, dan televisi yang menggunakan format cetak atau siaran, media online beroperasi secara digital dan bisa diakses melalui perangkat yang terhubung dengan internet.
Seperti komputer, smartphone, atau tablet. Jenis media online mencakup situs web berita, portal berita, blog, platform video, dan jejaring sosial.
Keuntungan utama media online adalah kemampuannya untuk menyajikan berita dan informasi dengan cepat, interaktif, dan dapat diakses dari mana saja dan kapan saja oleh pengguna yang terhubung dengan internet.
Kemudahan akses internet yang ditawarkan oleh penggunaan handphone telah mengubah pola perilaku masyarakat, di mana media sosial kini menjadi bagian rutin dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Selengkapnya : https://mediabengkulu.co/cara-menyikapi-berita-hoak-ala-pemuda-dan-pemudi-indonesia/
Interaksi sosial tidak lagi terbatas pada komunikasi langsung, namun juga dapat dilakukan secara online melalui media sosial.
Meskipun informasi dapat tersebar dengan cepat melalui platform tersebut, namun perlu diingat tidak semua informasi yang disajikan merupakan fakta yang benar.
Berita, yang berperan sebagai alat bagi individu atau kelompok untuk menyampaikan informasi, kini dapat disebarkan dengan mudah melalui media sosial dan jaringan internet yang cukup kuat di mana saja dan kapan saja.
Namun, ironisnya, media sosial yang sebelumnya digunakan untuk memfasilitasi interaksi sosial, kini seringkali dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi palsu atau hoax.
Contohnya, seperti kasus yang baru-baru ini terjadi pada saat pemilu kemarin beredar ada caleg di Bengkulu berteriak-teriak yang diduga mengalami stres usai pemilu.
Namun kenyataannya, itu bukalah caleg yang teriak-teriak melaikan seorang pemuda berkebutuhan khusus yang kehilangan sendalnya.
Di mana melalui penggunaan bahasa lisan dan tertulisnya, masyarakat dapat dipengaruhi hingga terjebak dalam satu kebohongan publik.
Adapun berita selanjutnya yaitu berita yang diunggah disalah satu akun instagram, dalam unggahan tersebut menyatakan
“korban begal di kota Bengkulu, hati-hati bagi warga yang keluar malam, ada begal bersenjata samurai,” tulis pemilik akun tersebut.
Di dalam unggahan tersebut juga disertakan beberapa foto korban penuh luka bacok seolah-olah memang hal itu terjadi. Namun setelah diusut ternyata unggahan tersebut dinyatakan sebagai berita hoak.
“Memang benar ada kawanan begal bersenjata samurai dan telah kami tangkap, tapi foto-foto korban dengan tangan nyaris putus itu tidak terjadi di Kota Bengkulu,” kata Kombes Pol Aris Sulistyono, Kapolresta Bengkulu, dalam pres release.
“Foto-foto sadis inilah yang menimbulkan ketakutan di masyarakat, saya meminta masyarakat tidak perlu takut ataupun khawatir karena polisi akan terus melakukan patroli pada titik-titik yang dianggap rawan,” lanjut Aris.
“Sedangkan begal sadis yang viral tersebut hanyalah kawanan pelajar yang ingin mencari sensasi dan telah kita amankan, dan untuk penyebar informasi hoax akan segera kita tindak,” tambah Aris.
Dari beberapa berita tersebut sudah marak sekali penyebaran informasi hoax pada publik yang secara tidak sengaja hal itu membuat masyarakat percaya.
Namun, ada beberapa cara dalam mengatasi penyebaran berita hoax yang dibuat oleh Dinas Kominfo sebagai berikut:
Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika akan menggunakan strategi dalam membrantas informasi hoax.
Dengan cara mendorong literasi, edukasi, dan sosialisasi untuk masyarakat yang dinilai efektif akan meredam hoax.
“Kami sekarang mendorong literasi melalui cara kerja sama dengan beberapa pihak untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat,” jelas Rudiantara, Menteri Kominfo, di Dewan Pers, dikutip dari laman kominfo.go.id.
“Strategi ini tidak bermaksud menintervensi kelompok manapun, kami hanya ingin mengembalikan maruah jurnalistik,” tambah Rudiantara.
Pemerintah juga menggunakan dasar hukum UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Telah mengatur hal tersebut dalam pasal 28 ayat (1) yang berbunyi:
“setiap orang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan infomasi bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik”
Dan berikut adalah cara atau strategi dalam menyikapi berita hoax alah pemuda dan pemudi Indonesia agar tidak termakan berita palsu yang tersebar di media online:
Pertama, mari kita dorong penggunaan internet yang bertanggung jawab. Meskipun kita memiliki kebebasan untuk mengakses media sosial, hal ini tidak berarti kita dapat melakukan segala sesuatu secara bebas.
Ini termasuk mencegah penyalahgunaan bahasa sebagai alat untuk menyampaikan informasi. Kebebasan berinternet seharusnya disertai dengan etika dalam penggunaannya.
Contohnya, dengan mencari dan menggunakan informasi yang berguna, serta memanfaatkan internet sebagai sumber belajar, sehingga pemuda dapat menghabiskan lebih banyak waktu online untuk hal-hal yang positif.
Kedua, perbaiki dan tingkatkan wawasanmu. Pemuda dan pemudi Indonesia, yang dianggap sebagai generasi penerus dan agen perubahan, perlu terus meningkatkan wawasan mereka.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara banyak membaca. Seperti yang diterapkan oleh negeri jiran Malaysia, mereka menerapkan 35 menit dalam satu hari untuk menyempatkan membaca buku.
Dengan begitu besar harapan untuk pemuda dan pemudi indonesia melalui menambah wawasan dapat menjadi penghalang bagi perilaku negatif, terutama pada penyebaran berita hoak.
Ketiga, menjadi penyaring informasi. Bahasa yang digunakan sebagai medium untuk menyebarkan informasi tidak selalu mencerminkan kebenaran sesuai dengan fakta yang ada.
Informasi yang dipublikasikan dapat berupa informasi yang tidak benar. Pemuda Pemudi diharapkan dapat melakukan penyaringan informasi dengan bijak.
Ketika menerima informasi, sebaiknya kita membaca berita tersebut dengan cermat, memeriksa sumber berita dari portal media yang dipercayai, dan memverifikasi kebenaran berita sebelum menyebarkannya.
Demikianlah peranan bahasa bukan hanya sebagai sumber informasi yang positif. Jika disalahgunakan, bahasa juga bisa menjadi alat yang merusak karakter bangsa yang berbahaya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi kita yang mengaku sebagai pemuda Indonesia yang berkarakter untuk melindungi diri dengan pemahaman akan tujuan sebenarnya dari bahasa, demi terwujudnya negara yang sejahtera tanpa adanya kebohongan.
Baca Selengkapnya : https://mediabengkulu.co/cara-menyikapi-berita-hoak-ala-pemuda-dan-pemudi-indonesia/